Timwas DPR Ungkap Perlunya Pembentukan Pantia Khusus Haji, Ini Alasannya

photo author
- Senin, 24 Juni 2024 | 14:41 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb. Ace Hasan Syadzily  (Mentari/vel - DPR.go.id)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb. Ace Hasan Syadzily (Mentari/vel - DPR.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Wacana terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) haji bergulir usai Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR-RI melakukan pengawasan penyelenggaraan haji 2024. Timwas DPR mengungkapkan alasan perlunya dibentuk Pansus Haji.

Anggota Timwas Haji DPR, sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily (Kang Ace) mengatakan penyelenggaraan haji ini tak hanya melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), walau Kemenag sebagai leading sector.

Pada pelaksanaannya, penyelenggaraan haji ini juga melibatkan kementerian lain, seperti, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penanganan masalah kesehatan jemaah haji, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam hubungan diplomatik dengan Pemerintah Arab Saudi, serta Direktorat Jenderal Imugrasi berkaitan dengan masalah visa haji 'ilegal'.

Baca Juga: Menteri PUPR Tawarkan Jepang Garap Infrastruktur di Jawa-IKN

"Nah lembaga-lembaga ini tentu memiliki mitra masing-masing di setiap komisi," jelas Kang Ace kepada wartawan, di Jakarta, Senin (24/6/2026).

Timwas Haji DPR menyebutkan penyelesaian penyelenggaraan haji ini tak dapat dilakukan secara parsial. Namun harus melalui pendekatan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

"Sehingga untuk menangani masalah visa kaitannya dengan Imigrasi, Kemenlu, kemudian penanganan kesehatan melibatkan Komisi IX, hubungan diplomatik melibatkan Komisi I, untuk soal imigrasi pasti melibatkan Komisi III. Atas alasan itulah teman-teman menilai diperlukan penyelesaian haji ini secara komprehensif dengan melibatkan berbagai komisi di DPR RI," paparnya.

Baca Juga: Gunung Batok Alami Kebakaran di Kawasan Bromo, BPBD Jatim Selidiki Penyebabnya!

Komisi VIII DPR RI  selaku badan legislatif yang membidangi perhajian, akan melakukan rapat kerja (Raker) dalam rangka evaluasi terlebih dahulu dengan Kemenag usai musim haji selesai.

"Nah setelah itu baru kemudian apakah Pansus ini bisa dibahas, tentu kita lihat setelah dilakukan rapat evaluasi di tingkat Komisi VIII DPR RI sebagaimana yang diatur dalam undang-undang," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X