Pria Asal Ciamis Ditangkap Polisi Usai Tampung Uang Judi Online Rp 356 Miliar

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 17:02 WIB
Ilustrasi Borgol (Pexels/Kindel Media)
Ilustrasi Borgol (Pexels/Kindel Media)

KALTENGLIMA.COM - Pria berinisial TCA asal Ciamis, Jawa Barat ditangkap polisi sebab menjadi penampung dana judi online dari jaringan Kamboja. Ia menerima Rp 356 miliar dari para penjudi yang telah dijalankan sejak 3 tahun lamanya.

Kasus ini terungkap bermula dari patroli cyber Polres Ciamis yang menemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan warga berinisial YR pada Sabtu (22/6/2024). Usai ditangkap, YR membeberkan jika ia telah diperintah TCA untuk membuat 5 rekening bank.

"Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah membuat 5 buku tabungan rekening bank atas perintah dari TCA sebagai tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Sempat Terjerumus Eyang Subur, Adi Bing Slamet Syahadat Ulang hingga Tobat berkali-kali

Perburuan terhadap TCA pun kemudian dilakukan. Pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 04.30 WIB, Ia diciduk di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya ketika sedang siap-siap untuk kabur ke Kamboja untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

"Dari hasil pengecekan terhadap 5 rekening milik TCA, ada transaksi dengan jumlah Rp 356 miliar. Saat itu, TCA mau siap-siap terbang ke Kamboja dan kemudian dibawa ke Polres Ciamis untuk pemeriksaan," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati 216 rekening penampungan duit judi online yang dikoordinir TCA. Usai diinterogasi, modus yang TCA lakukan yakni dengan menjanjikan seseorang supaya membuat rekening dengan bayaran Rp 2,5 juta.

Baca Juga: Hasil Drawing Round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia vs Jepang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X