KALTENGLIMA.COM - Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba terbesar di Indonesia, yakni di Kota Malang, Jawa Timur.
Rumah di permukiman padat penduduk ini ternyata adalah pabrik narkoba terbesar.
Dalam sehari pabrik narkoba ini memproduksi hingga 1,2 ton tembakau sinte atau tembakau gorila, dan 4.000 butir ekstasi.
Baca Juga: Hindari Aktivitas Luar Ruangan! Jakarta 'Dikepung' Polusi Jadi Kualitas Udara 5 Besar Terburuk Dunia
Sekilas, kontrakan di Jalan Bukit Barisan Nomor 2 Kota Malang ini terlihat seperti rumah pada umumnya, masyarakat sekitar pun mengira rumah tersebut merupakan kantor event organizer (EO) lantaran plang yang terpampang di depannya.
Namun ternyata, itu semua kamuflase rumah sewaan yang terletak di permukiman penduduk dan dekat kampus yang sebenarnya adalah pabrik narkoba terbesar di Indonesia.
Menurut pihak kepolisian, dalam sehari pabrik narkoba ini mampu memproduksi hingga 1,2 ton tembakau sinte atau tembakau gorila dan 4.000 butir ekstasi.
Baca Juga: Mantan Manajer Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Tilap Rp. 1,3 M, Begini Respons Fuji
Dalam kasus ini, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka yang dimana hampir seluruhnya merupakan pemuda yang masih berusia 20 tahunan.
Dalam perannya mereka memiliki tugasnya masing-masing mulai dari peracik narkoba, pengedar hingga kurir.
Diketahui, proses pembuatan narkoba ini dipandu oleh warga negara asing dari jarak jauh.
Artikel Terkait
Virgoun Jalani Rehabilitasi Narkoba, Inara Rusli: Masih Ada Tanggungjawab ke Anak-anak
WhatsApp Ganti Warna Centang Verifikasi Jadi Warna Ini
Simak di Sini! Daftar 22 Perwira Tinggi TNI yang Naik Pangkat
Segini Harga iPad Pro M4 Nano-texture Glass di RI
Tilap Rp 1,3 M, Eks Manajer Fuji Terancam 5 Tahun Penjara