KALTENGLIMA.COM - Kementerian ESDM telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis bioetanol untuk bulan Juli 2024 sebesar Rp 15.101 per liter.
Hal ini menandai kenaikan sebesar Rp 479 per liter dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 14.622 per liter.
Keputusan ini diatur dalam Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor T-2222/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani pada tanggal 21 Juni 2024 dan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Juli 2024.
Baca Juga: ESDM Desak Kontraktor Garap Lapangan Migas yang Mangkrak
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menjelaskan bahwa perhitungan harga HIP BBN bioetanol menggunakan formula yang telah ditetapkan, yaitu (Harga tetes tebu KPB rata-rata 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 US$/L.
Harga tetes tebu KPB rata-rata periode 15 Januari hingga 14 Juni 2024 adalah Rp 2.682 per kilogram, sedangkan nilai kurs yang digunakan adalah rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Mei hingga 14 Juni 2024 sebesar Rp 16.159.
Dengan demikian, ditetapkanlah Harga HIP BBN Bioetanol untuk bulan Juli 2024 sebesar Rp 15.101 per liter.
Artikel Terkait
10 Jurusan yang Gajinya Kecil, Simak Sebelum Kamu Masuk Kuliah
Polisi Terus Buru Pelaku Pembegalan di Grogol Jakarta
Warga Ungkap Tinggi Air Banjir di Kembangan Utara Jakbar Lebih dari Sebelumnya