KALTENGLIMA.COM - Anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM ditangkap polisi karena diduga menembak kepala seorang warga hingga tewas.
Kasus penembakan itu terjadi di tengah mengikuti prosesi pernikahan warga setempat pada Sabtu (6/7/2024) pagi.
Kala itu, anggota DPRD Lampung Tengah hadir untuk melepaskan tembakan pada prosesi pernikahan tersebut.
Baca Juga: Oppo A3 Pro 5G HP Gaming Tahan Banting Resmi Hadir di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasi!
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan MSM dijerat pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/7) pagi.
Pistol yang dipegang MSM meletus saat pesta pernikahan penyambutan besan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga: Redmi K80 Pro Bakal Hadir Dengan Lensa Telepoto 50 Mengapung, Berikut Spesifikasinya
Akibatnya, seorang warga bernama Salam (35) meninggal dunia terkena peluru nyasar MSM. Polisi pun langsung mengamankan MSM.
Dari tangan pelaku, didapatkan barang bukti beberapa pucuk senjata api, munisi hingga magazine.
Andik menjelaskan berdasar hasil autopsi sementara, peluru menembus kepala bagian kiri korban, hingga keluar di pelipis kanan.
Baca Juga: Proaktif Dalam Percepatan Pembangunan, Dewan Harapkan Ini
Setelah peristiwa tersebut, pelaku telah diamankan di Polres Lampung Tengah.
Artikel Terkait
4 Negara Lolos dan Jadwal Semifinal Euro 2024
Heboh! Ada Jasa Joki Strava Viral di Sosial Media, Apa Itu?
Beragam Event Meriahkan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Barito Utara
Hermon Hadiri Penutupan Pesparawi XVII Tingkat Provinsi Kalteng
Jorge Martin Gagal Podium, Francesco Bagnaia Juara di MotoGP Jerman 2024