Beli Ganja Lewat Media Sosial, Polisi Tangkap Driver Ojol di Bogor

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 14:18 WIB
Ilustrasi penangkapan Mantan Pegawai Bank Jago yang menggelapkan dana nasabahnya. (pexels/Kindel Media)
Ilustrasi penangkapan Mantan Pegawai Bank Jago yang menggelapkan dana nasabahnya. (pexels/Kindel Media)

 

KALTENGLIMA.COM - FF alias Ical (24), seorang driver ojek online (ojol) ditangkap polisi usai membeli narkotika jenis ganja via media sosial. Barang bukti ganja seberat 25,47 gram disita.

"Berhasil mengamankan seorang pemuda bernama FF alias Ical (24), yang diketahui sebagai warga Depok dan berprofesi sebagai ojek online," kata Kapolsek Gunungsindur Kompol Budi Santoso, Jumat (12/7/2024).

Budi mengatakan penangkapan itu dilakukan usai adanya informasi warga terkait aktivitas mencurigakan. Dalam penangkapan itu diamankan barang bukti dan HP.

Baca Juga: Kini Transfer Foto dari Google Photos ke iCloud Akan Lebih Mudah!

"Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 25,47 gram dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika," kata Budi.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi narkotika," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku Ical mengaku membeli ganja lewat salah satu akun di media sosial. Saat ini, pemilik akun masih ditelusuri.

Baca Juga: Simak di Sini! Cara Melacak Lokasi Orang dengan Nomor HP, Email hingga Google Maps

"Dari hasil interogasi awal, F mengaku telah membeli narkotika jenis daun ganja melalui media sosial Instagram," kata Budi.

"Kita koordinasi dengan Satnarkoba Polres Bogor. Pelaku dan barang bukti, serta penanganan kasusnya kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X