Operasi Narkoba di Kalipasir Jakpus, Sabu Seberat 1,9 Kg Disita Polisi

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 17:49 WIB
Ilustrasi sabu. Anggota Polsek Pedamaran Polres OKI Briptu L melakukan pesta sabu, Kapolres OKI angkat bicara (Instagram)
Ilustrasi sabu. Anggota Polsek Pedamaran Polres OKI Briptu L melakukan pesta sabu, Kapolres OKI angkat bicara (Instagram)

KALTENGLIMA.COM - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Nila Jaya 2024 di kawasan permukiman warga di Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 1,9 kilogram narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan Operasi Nila Jaya 2024 digelar dalam rangka pemberantasan narkoba. Khususnya di zona merah peredaran narkoba, seperti di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.

Operasi itu melibatkan 350 personel dari Polri dan TNI. Dalam operasi tersebut polisi menyita 1,9 kilogram narkoba jenis sabu yang disebut sudah menyelamatkan lebih dari 5.000 jiwa.

Baca Juga: Pasca Ditembak, Trump Tetap Hadiri Acara Ini

"Satu kilogram lebih itu hampir menyelamatkan 5.000 pengguna, sehingga ini upaya sebagai bentuk kolaborasi dan keseriusan, masyarakat jangan ragu melapor, kita akan lakukan penyelidikan secara intens apabila ditemukan daerah-daerah serupa dengan Kalipasir ini," kata Susatyo di Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Sementara, Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son Monossah menyebutkan dari 1,9 kilogram sabu yang disita, sebanyak 1 kilogram di antaranya merupakan milik dari RB yang merupakan bandar. Adapun sabu lainnya disita dari para tersangka yang berperan sebagai pengedar hingga pemakai.

"Ada bandar 1 kilo, bandar 1 orang, kemudian sebagian pengedar dan sebagian lagi penyalah guna, yang kita hadirkan tadi semuanya memiliki barang bukti ditemukan barang bukti padanya," kata Iver Son.

Baca Juga: Bawa Obor Olimpiade, Jin BTS Diserbu Fans

Iver menyebutkan para tersangka dalam operasi tersebut didominasi oleh penduduk atau warga Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Sehingga ia menekankan pentingnya langkah tindak lanjut usai melakukan upaya penegakan hukum agar kawasan Kalipasir tak lagi menjadi zona merah narkoba

"Sebagian besar warga Kalipasir, dominan pengedar 70 persen warga Kalipasir. Pola kami tidak cukup sampai penegakan hukum, tetapi berkelanjutan, bagaimana kita bersama stakeholder yang lain membentengi warga masyarakat utamanya adik adik pelajar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.

"Tentu tidak cukup 1-2 hari, tapi dukungan dari stakeholder masyarakat sangat membantu sukses tidaknya program yang kami laksanakan," ucapnya.

Baca Juga: Enggan Daftar Capim KPK, Nawawi: Terlalu Banyak ‘Persoalan’ di Lembaga Ini

Polisi mengamankan 26 orang di Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat dalam Operasi Nila Jaya 2024, dari 26 orang yang diamankan itu 18 orang lainnya positif narkoba jenis sabu. Para tersangka yang diamankan mempunyai peran yang berbeda mulai dari bandar hingga pengedar dan pemakai narkoba. Polisi mengatakan kawasan Kalipasir menjadi atensi khusus sebab di kawasan ini sering dilaporkan mengenai aktivitas transaksi narkoba hingga pesta narkoba.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X