KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir dari 8 SMA negeri di Depok sebab terbukti memanipulasi rapor berasal dari SMP Negeri 19 Depok. Plh Kadisdik Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi menyebutkan pihak SMP tersebut terbukti mendongkrak nilai siswa hingga 20%.
"Iya, dari satu SMP saja. Satu SMP di Depok ya. SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbud lah ya," kata Ade saat dihubungi wartawan, Selasa (16/7/2024).
Ade menyebutkan nilai e-rapor merupakan nilai asli peserta didik. Tetapi, dalam kasus ini, nilai itu dinaikkan lewat buku nilai.
Baca Juga: 5 Nahdliyin Temui Presiden Israel, Ketum PBNU Ungkap Dalangnya
"Iya, jadi nilai e-rapor itu berarti nilai real kan karena itu pasti begitu ada nilai dimasukkan ke e-rapor itu ya. Tetapi di buku rapor, di buku nilai sekolah itu ada peningkatan (dikatrol) ya nilainya gitu," ujarnya.
Ia menyebutkan Kemdikbud membuka data tersebut. Dari 51 CPD itu, terbukti nilainya didongkrak 20% dari e-rapor.
"Nah tetapi kalau dari data, karena kami kemarin rapat di Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20% lah nilainya, dinaikkan sekitar 20% dari e-rapor," tuturnya.
Baca Juga: Memetik Kelapa di Atas Pohon, Pria di Bogor Tiba-tiba Meninggal
Adapun 8 SMA negeri di Depok itu yang menganulir 51 siswa dari satu SMPN 19 yakni:
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD
Artikel Terkait
Kecubung Lebih Berbahaya dari Kokain, Benarkah?
Wajib Dihindari, Kebiasaan Sepele Ini Ternyata Picu Kanker
Tegakan Gaktiblin, Propam Polres Murung Raya Cek Kelengkapan Surat Kendaraan dan SIM Anggota
Pemkab Murung Raya Rapat Persiapan Hari Anak Yatim Piatu
YouTube Music Jajal Fitur Baru: Buat Playlist Pakai AI