KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sedang menyelidiki dugaan korupsi di PT INKA (Persero). Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan bahwa kasus ini diusut berdasarkan laporan dari Menteri BUMN, Erick Thohir.
Pada tahun 2022, pihak Kementerian BUMN mengirim surat ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk meminta investigasi terhadap INKA.
Arya menyebut bahwa surat tersebut dikirim oleh Erick melalui deputi hukumnya untuk meminta investigasi terhadap INKA. Ini merupakan bagian dari upaya pembersihan di BUMN yang dilakukan oleh Erick Thohir.
Baca Juga: Jumlah Penumpang Kereta Whoosh Belum Sesuai Target, Ini Kata Jokowi
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim telah memeriksa 18 orang terkait dugaan korupsi di INKA. Pemeriksaan dilakukan selama penggeledahan di INKA terkait penanganan kasus dugaan korupsi pada mega proyek senilai Rp 167 triliun.
Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, menyatakan bahwa 18 orang yang diperiksa termasuk karyawan INKA, pihak afiliasi, dan TSG Infrastructure, semuanya masih dalam kapasitas sebagai saksi.
Pemeriksaan dan penggeledahan telah dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim sejak 10 Juli 2024.
Artikel Terkait
Dapat Notifikasi Penyimpanan Gmail Hampir Penuh? Simak Cara Mengatasinya di Sini!
KPK Ungkap Dugaan Kecurangan Klaim Tagihan Rp 34 M di Tiga RS
Jokowi Dikabarkan Bakal Gelar Sidang Kabinet di IKN