Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 19:39 WIB
Ujang Iskandar  (foto : ist)
Ujang Iskandar (foto : ist)

KALTENGLIMA.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menangkap anggota DPR fraksi Nasdem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat 26 Juni 2024.

Ujang Iskandar yang merupakan anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah atau Kalteng ditangkap setelah kembali dari Vietnam.

Baca Juga: 7 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Pepaya, Apa Saja?

"Ujang Iskandar diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar dilansir KaltengLima.com

Harli mengatakan Ujang ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng, yakni dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri. 

Baca Juga: Samsung akan Supplai Sensor Kamera untuk iPhone

Baca Juga: Ji Chang Wook jadi BA Traveloka, Kenalkan Program EPIC Sale

"Kasus Tipikor, ditangani Kejati Kalteng, nanti kami rilis," terangnya.

Ujang Iskandar kini duduk di Komisi III DPR. Ujang merupakan politikus NasDem yang lolos ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu. Ujang juga merupakan  menjadi Bupati Kotawaringin Barat dua periode. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X