Tempat Produksi Tembakau Gorila digerebek Polisi di Banten!

photo author
- Senin, 29 Juli 2024 | 19:03 WIB
Ilustrasi Tembakau Gorila (Pexels/Cottonbro)
Ilustrasi Tembakau Gorila (Pexels/Cottonbro)

KALTENGLIMA.COM - Polres Serang telah menangkap seorang pemuda berinisial BD (20) yang terlibat dalam pembuatan tembakau gorila atau tembakau sintetis. BD memproduksi tembakau tersebut di sebuah kos-kosan di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.

Menurut Plt Kasat Narkoba Polres Serang, Kompol Ali Rahman, petugas melakukan penggerebekan di kamar kos BD dan berhasil menyita tiga bungkus tembakau sintetis siap edar serta alat produksinya. Penggerebekan ini dilakukan pada Kamis (25 Juli) pukul 15.00 WIB, dengan temuan tembakau gorila siap edar seberat 786 gram.

Selain tembakau, polisi juga menemukan timbangan dan peralatan lainnya yang digunakan untuk membuat tembakau gorila. Ali menjelaskan bahwa kegiatan BD dikategorikan sebagai industri rumahan untuk produksi tembakau sintetis.

Baca Juga: Fitur Baru 'Pencarian Suara' TikTok Sedang Tahap Uji CobaP

BD mengaku mendapatkan bahan baku tembakau gorila dari seseorang yang berkomunikasi dengannya melalui Instagram. Saat ini, polisi sedang menyelidiki identitas pemasok tersebut.

Atas tindakannya, BD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), 113 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman penjara selama enam tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X