Puan Singgung Hukum di Indonesia, "No Viral, No Justice"

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 18:38 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (DPR RI)



KALTENGLIMA.COM -
Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya penegakan hukum di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjamin hak-hak warga negara secara adil dan setara, terutama dalam menghadapi berbagai masalah yang dihadapi rakyat.

Puan menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya masyarakat yang merasa perlu mengambil inisiatif sendiri dengan mem-viralkan masalah yang mereka hadapi di media sosial agar mendapat tanggapan dari penegak hukum.

Baca Juga: Jelang HUT RI, 9.597 Narapidana Kaltim dan Kaltara dapat Remisi

Ia menyebut fenomena ini dengan istilah "No viral, no justice," menunjukkan bahwa masyarakat semakin mengandalkan media sosial untuk memperoleh keadilan.

Menurut Puan, media sosial saat ini memiliki peran penting dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan fungsi kontrol sosial.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa persepsi masyarakat bisa dengan mudah dipengaruhi oleh media sosial, di mana citra seseorang dapat berubah, baik menjadi positif maupun negatif, tergantung pada narasi yang berkembang.

Baca Juga: Hukum Aceh Masih Berlaku, Enam Pemain Judi Online dan Pelaku Pelecehan Dicambuk 10 Kali

Puan menegaskan bahwa kebebasan dalam berdemokrasi bukanlah kebebasan tanpa batas.

Batas dari hak setiap warga negara dalam negara demokratis adalah dengan menjamin hak yang setara bagi warga negara lainnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin hak-hak berdemokrasi yang setara bagi semua warga negara, termasuk hak untuk hidup tentram dan melindungi harkat dan martabat setiap orang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X