KALTENGLIMA.COM - Presiden Joko Widodo memaparkan rencana defisit anggaran tahun 2025 yang diperkirakan sebesar 2,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), setara dengan Rp616,2 triliun.
Dalam pidato RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR pada Jumat (16/8/2024), Jokowi menjelaskan bahwa defisit ini akan dibiayai dengan sumber pembiayaan yang aman dan dikelola dengan hati-hati.
Jokowi merinci bahwa pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.
Baca Juga: Warga Indonesia Sudah Bisa Pakai AI Overviews, Apa Fungsinya?
Ia menegaskan bahwa penerimaan ini akan dikumpulkan dengan tetap menjaga iklim investasi, kelestarian lingkungan, dan keterjangkauan layanan publik.
Untuk mencapai target tersebut, Jokowi menyatakan bahwa reformasi perpajakan akan dilanjutkan dengan memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbaiki tata kelola dan administrasi perpajakan, serta memberikan insentif perpajakan yang terarah dan terukur.
Selain itu, upaya peningkatan PNBP akan didorong melalui penggunaan teknologi dalam perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta inovasi layanan.
Artikel Terkait
Surya Paloh: Anies Baswedan Adalah Aset Negara!
Hukum Aceh Masih Berlaku, Enam Pemain Judi Online dan Pelaku Pelecehan Dicambuk 10 Kali
Jelang HUT RI, 9.597 Narapidana Kaltim dan Kaltara dapat Remisi