KALTENGLIMA.COM - Pemprov DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang ditangkap polisi saat ikut unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada dan di sekitar Gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan untuk langkah awal para pelajar akan diberi pembinaan agar mereka paham berdemokrasi dengan baik.
"Kita sudah dapat datanya. Kita lakukan pembinaan bagi mereka kita bagaimana berdemokrasi dengan baik. Iya nanti kita lihat (KJP-nya akan dicabut atau tidak)," ujar Budi Awaluddin, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga: Ubah Strategi! Batal Usung Andra Soni, Golkar Dukung Airin-Ade Maju Di Pilgub Banten
Berdasarkan data yang dihimpunnya, Budi menambahkan setidaknya ada puluhan pelajar yang ditangkap Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Barat.
"Kalau di Polda (Metro Jaya) ada tujuh siswa. Kalau di Polres Jakarta Barat 78 siswa, tinggal menyisakan tujuh, tapi semua sudah dipulangkan sepertinya," tukasnya.
Artikel Terkait
Infinix XPAD: Tablet Murah Meriah, Performa Gahar!
Tiga Pecatur Murung Raya Berjaya di Open Turnamen Catur Gubernur Cup 2024
Hari Pertama Dibuka : Tidak ada Paslon Bupati- Wabup Daftar ke KPU Murung Raya
Ekonomi Daerah Pelosok Harus Berkembang, Begini Masukan Srikandi Dewan Barito Utara
5 Tanda Peringatan Dini Demensia di Usia 30-an yang Harus Anda Ketahui