Sempat Diisukan ‘Menghilang’, Kaesang Hadiri Rapat di Kantor PSI Sore Ini

photo author
- Rabu, 4 September 2024 | 17:08 WIB
keberadaan Kaesang Pangarep seakan menghilang sejak pulang dari Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.  (Instagram/kaesangp)
keberadaan Kaesang Pangarep seakan menghilang sejak pulang dari Amerika Serikat menggunakan jet pribadi. (Instagram/kaesangp)

 

KALTENGLIMA.COM - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep diketahui menghadiri rapat di kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sore ini usai diisukan 'menghilang'. Kaesang datang dengan mengenakan pakaian kemeja berwarna biru.

Berdasarkan pantauan, Kaesang tiba pada pukul 15.21 WIB. Kaesang datang dikawal tim pengamanan Paspampres.

Kaesang tak banyak bicara saat ditanya wartawan. Kaesang hanya mengatakan hendak rapat terlebih dulu di kantor DPP PSI.

Baca Juga: iPhone 16 Terancam Tak Laku Gara-Gara Pesaingnya, Siapa?

"Rapat dulu, rapat dulu," kata Kaesang.

Sebelumnya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni angkat bicara terkait kabar Kaesang yang diduga 'menghilang' usai polemik penggunaan fasilitas jet pribadi. Raja Juli menyebutkan Kaesang telah berada di Jakarta.

"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat Zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim No 194, Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Raja Juli.

Baca Juga: Kemenkes RI Temukan Kasus Mpox Baru di Wilayah Ini

Kaesang menjadi sorotan usai dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi. Saat ini warganet ramai menyebut Kaesang 'menghilang' usai polemik jet pribadi mencuat.

Isu itu merujuk sebab masih bungkamnya Kaesang terkait isu penggunaan jet pribadi. Akun media sosial Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, juga terakhir kali membuat unggahan pada 17 Agustus silam. Warganet kemudian banyak yang mengaitkan 'menghilangnya' Kaesang itu dengan KPK.

"Untuk mengetahui keberadaan seseorang itu tentunya secara undang-undang, apabila kita mau tahu posisi segala macam, kan harus ada dasar ya. Menggunakan alat-alat teknologi itu harus ada dasar. Dalam hal ini mungkin surat perintah penyelidikan atau penyidikan dan sampai dengan saat ini belum ada," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga: Tok! Fraksi Partai DPRD Barito Utara Terbentuk, Ini Susunannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X