Menkominfo Respon Surat Edaran Adzan Magrib Televisi saat Misa Paus

photo author
- Rabu, 4 September 2024 | 17:14 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi (Kemenkominfo)
Menkominfo Budi Arie Setiadi (Kemenkominfo)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah telah mengeluarkan imbauan kepada stasiun televisi untuk menampilkan azan Magrib dalam bentuk teks berjalan (running text) saat siaran langsung misa bersama Paus Fransiskus pada Kamis (5/9) mendatang.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa imbauan ini tidak perlu diperdebatkan karena sifatnya hanya anjuran.

Ia menjelaskan bahwa permintaan ini berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) dan keputusan akhirnya diserahkan kepada masing-masing media.

Baca Juga: Sempat Diisukan ‘Menghilang’, Kaesang Hadiri Rapat di Kantor PSI Sore Ini

"Itu permintaan dari Kemenag. Terserah media mau mengikuti atau tidak. Jangan dipolemikkan, ini hanya imbauan," kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (4/9/2024).

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, juga menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan stasiun televisi. Ia menjelaskan bahwa surat dari Kominfo hanyalah tindak lanjut dari surat yang diterima dari Kemenag.

Prabu juga memperjelas bahwa yang akan ditampilkan dalam bentuk teks berjalan adalah pengingat waktu salat, bukan kalimat azan itu sendiri.

Baca Juga: Kemenkes RI Temukan Kasus Mpox Baru di Wilayah Ini

"Yang diganti menjadi running text adalah pengingat waktu azan, bukan azan itu sendiri," ujar Prabu, dikutip dari CNN Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa praktik ini sering dilakukan pada acara-acara penting sebelumnya.

Sebelumnya, Kemenag mengirim surat kepada Kominfo dengan nomor B6/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024, yang menjelaskan bahwa misa Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Jakarta, akan disiarkan langsung di televisi dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.

Dalam surat tersebut, Kemenag menyarankan agar siaran langsung misa tidak terputus di seluruh televisi nasional, dan meminta agar azan Magrib tetap disiarkan melalui teks berjalan.

Baca Juga: Peruri Beberkan Penyebab Situs e-Materai untuk Dokumen CPNS Tak Bisa Diakses

Juru Bicara Menteri Agama, Sunanto, juga membenarkan surat tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk koordinasi antar lembaga negara.

Sunanto menambahkan bahwa umat Katolik di Indonesia sangat antusias mengikuti misa bersama Paus Fransiskus, meskipun tidak semua bisa hadir langsung di Stadion GBK, Jakarta. Oleh karena itu, siaran televisi menjadi penting untuk mereka yang tidak bisa hadir langsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X