KALTENGLIMA.COM - Polisi terus menyelidiki kasus pasangan suami istri berinisial BK (70) dan RB (60) yang ditemukan tewas di rumah mereka di Cipondoh, Kota Tangerang.
Berdasarkan hasil autopsi sementara, diduga bahwa korban istri, RB, meninggal lebih dulu dengan perbedaan waktu sekitar satu hari dibandingkan suaminya, BK.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero, mengungkapkan bahwa RB ditemukan dengan 51 luka tusukan, sementara suaminya BK memiliki 9 luka tusukan di tubuhnya. Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan siapa pelaku penusukan terhadap keduanya.
Baca Juga: Siap-Siap Terkesima! Ini Dia Bocoran Spesifikasi Tecno Phantom V Fold 2 & V Flip 2
Pasangan ini ditemukan tewas pada Kamis, 5 September 2024, namun terakhir terlihat oleh tetangga pada Minggu, 1 September 2024. Saat ditemukan, rumah mereka terkunci dari dalam.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa buku wasiat yang diduga ditulis oleh BK, berisi catatan pembagian harta warisan, piutang, dan permintaan agar jasadnya dikremasi. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap detail kasus ini.
Artikel Terkait
Mobil Tabrak Restoran Jepang di Senopati Jaksel, Begini Kronologinya
Mobil Tabrak Restoran Jepang di Senopati, Polisi Belum Temukan Pengemudi
Petugas PPSU Temukan Pria Gantung Diri Saat Cari Burung di Hutan Kota Jaktim