KALTENGLIMA.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Parung Panjang, Bogor.
Dalam operasi yang dilakukan pada 5 September 2024, tim KKP dan TNI AL berhasil menangkap beberapa pelaku, termasuk SR dan RR, yang bertindak sebagai bos penyelundupan, serta anggota lain yang bertugas dalam pengemasan BBL. Para pelaku diduga telah melakukan penyelundupan sebanyak enam kali melalui jalur udara.
Modus penyelundupan menggunakan rumah kemas sebagai tempat transit dan pengemasan ulang benih lobster sebelum dikirim keluar negeri, diduga menuju Vietnam.
Baca Juga: Ciri-Ciri Orang Jenius Ber-IQ Tinggi, Ini Kebiasaannya
Dalam penggerebekan tersebut, tim mengamankan lebih dari 49.000 ekor lobster, serta barang bukti lain seperti motor dan perlengkapan pengemasan.
Para pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 8 tahun dan denda sebesar Rp1,5 miliar berdasarkan pelanggaran undang-undang terkait perikanan dan izin usaha.
Selain kerugian ekonomi yang ditaksir mencapai Rp7,5 miliar, tindakan ini juga membahayakan kelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan populasi lobster.
Baca Juga: Trigana Air Tergelincir di Kamanap, Istri PJ Gubernur Papua Jadi Korban
Kolaborasi KKP dan TNI AL diharapkan terus berlanjut guna mencegah penyelundupan BBL dan menjaga sumber daya kelautan Indonesia dari eksploitasi berlebihan yang merugikan negara dan lingkungan.
Artikel Terkait
Taksi Online Dirampok di Tol JORR Bekasi, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan
Kecelakaan Terjadi di Tol JORR Arah Ciledug, Lalulintas Macet Parah!
Siap Jadi ASN? Yuk, Coba Try Out CPNS Gratis Sekarang Juga!