Anak Menteri Era Soeharto Meninggal Saat Eksekusi Rumah, Ini Penjelasan PN Jaksel

photo author
- Minggu, 15 September 2024 | 14:18 WIB
Ilustrasi ketok palu.
Ilustrasi ketok palu.

 

KALTENGLIMA.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegaskan jika anak Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, berinisial RH meninggal bukan karena bentrokan. RH bukan meninggal sebab bentrokan dengan petugas saat eksekusi di Jakarta Selatan.

"Bahwa RH meninggal bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Djuyamto menyampaikan hal tersebut terkait adanya laporan warga meninggal dunia terkait eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08 RW 04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Turnamen Bola Voli Piala Pj Bupati Cup I Tahun 2024 Berakhir, Ini Daftar Juaranya

Ia menegaskan, meninggalnya RH bukan disebabkan oleh bentrokan dengan petugas, melainkan akibat sakit saat proses eksekusi terjadi.

"Kami menyatakan turut prihatin dan berdukacita yang mendalam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," ujarnya.

Menurutnya, saat proses eksekusi berlangsung, RH sempat tak sadarkan diri sehingga dilarikan ke RS Mayapada, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Usai Purnatugas di Indonesia, Tugas PBB Menanti Retno Marsudi

"Ketika kondisi almarhum semakin lemah, maka kemudian dilarikan ke RS Mayapada, namun tidak tertolong/meninggal dunia," ujarnya.

Sebelumnya, terjadi eksekusi pengosongan lahan pada Kamis (12/9/2024) pagi, pukul 09.30 WIB, di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08 RW 04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kejadian bermula dari tim eksekusi PN Jaksel membuka pagar, namun RH tetap mempertahankan harta bedanya.

Baca Juga: iPhone dan iPad Lawas Ini Berhenti Didukung Netflix

Tetapo, karena fisiknya yang sedang sakit lantaran sudah tua, ia langsung dibawa ke dalam rumah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X