Pria di Bogor Bacok Korban Pakai Celurit Gegara Sakit Hati Pacar Didekati

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 15:37 WIB
Ilustrasi celurit.
Ilustrasi celurit.

 

KALTENGLIMA.COM - Pria berinisial J (35) di Desa Cibadak, Ciampea, Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pembacokan. J dibacok oleh seorang pria berinisial MR akibat kesal pacarnya didekati.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 22.15 WIB menggunakan celurit. Dalam melancarkan aksinya, MR mengajak satu temannya yang saat ini masih dicari polisi karena melarikan diri.

"Telah mengamankan dua orang diduga pelaku pembacokan dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit, dengan salah satu pelaku berhasil melarikan diri," kata Suminto, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy Tab S10+ dan S10 Ultra di Indonesia

Mulanya, polisi menerima laporan warga terkait adanya peristiwa pembacokan. Lalu, polisi menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Kepada penyidik, pelaku menjelaskan alasan melakukan hal itu. Pelaku menganiaya korban sebab sakit hati pacarnya didekati korban.

"Hasil interogasi sementara didapat keterangan bahwa kedua pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam berupa celurit tersebut kepada korban karena pelaku merasa sakit hati karena korban mendekati pacarnya, kemudian korban menantang pelaku untuk datang melakukan aksi duel," ungkapnya.

Baca Juga: Kesbangpol Murung Raya Ingatkan Berita Hoaks Dalam Pilkada

Pelaku juga mengaku mendapat tantangan dari korban untuk berduel. Ketika itu, korban memberitahu lokasinya berada di sebuah perumahan.

"Kemudian terjadilah penganiayaan tersebut sampai dilerai oleh warga sekitar," tuturnya.

Polisi sudah mengamankan kedua pelaku ke Mako Polsek Ciampea untuk diperiksa. Sebilah celurit diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Ada Fitur Eye Tracking di iOS 18, Begini Cara Aktifkan dan Daftar iPhone yang Mendukung

"Para pelaku sudah diamankan di Polsek Ciampea untuk tindak lanjut proses hukum dan situasi kondusif," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X