KALTENGLIMA.COM - Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat pengunduran diri John Wempi Wetipo dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) karena John Wempi maju dalam Pilkada 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 62/M pada 27 September 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat John Wempi Wetipo dari posisi Wamendagri. Keppres tersebut juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.
Alasan pengunduran diri John Wempi adalah karena pencalonannya sebagai calon gubernur Papua Tengah dalam Pilkada 2024, berpasangan dengan Ausilius You sebagai calon wakil gubernur, keduanya didukung oleh Partai Gerindra.
Baca Juga: Surat Pengunduran Diri 2 Menteri PKB: Abdul Halim-Ida Fauziah Disetujui Jokowi
John Wempi menegaskan komitmennya untuk membangun Papua Tengah, dengan salah satu prioritasnya adalah menangani konflik di wilayah tersebut, yang menurutnya sudah dipetakan secara matang.
Artikel Terkait
Pakai Wifi Bandara Bisa Kuras Rekening Kamu, Kok Bisa?
Pengiriman 12 kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Polisi, Masuk Lewat Sini
Honor Panitia Belum Dibayar, Ketua PB PON Sumut Janjikan Ini