Mantan Pemain Timnas jadi Tersangka Dugaan Korupsi di UIN Sumut

photo author
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 13:23 WIB
Irfan Raditya, eks Timnas U20 yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi. (Instagram.com/@bicarabola.by.akmal)
Irfan Raditya, eks Timnas U20 yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi. (Instagram.com/@bicarabola.by.akmal)

KALTENGLIMA.COM - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Sumatera Utara, menetapkan Irfan Raditya alias IR, mantan pemain timnas U-20, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp795 juta di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara.

IR, yang pernah bermain di AFF Cup U-20 pada tahun 2005, diduga terlibat dalam proyek rehabilitasi gapura Kampus IV Tuntungan.

Kepala Cabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, mengungkapkan bahwa tersangka dijemput paksa oleh tim intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan setelah mengabaikan 10 panggilan resmi. Selain itu, IR telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah penjemputan.

Baca Juga: Peparnas 2024 Ciptakan Sejarah Baru

Dalam kasus ini, lima orang lainnya sudah lebih dulu menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.

Mereka termasuk pejabat pembuat komitmen, agen pengadaan, konsultan, serta pelaksana proyek rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV Tuntungan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X