KALTENGLIMA.COM - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyampaikan bahwa Perdana Menteri Thailand telah berkomitmen untuk membantu Indonesia dalam menangkap gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan bahwa pemerintah Thailand sangat serius dalam kasus ini, meskipun mereka meminta waktu untuk prosesnya.
Fredy Pratama, yang merupakan warga negara Indonesia, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014 dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand.
Baca Juga: Viral Kedubes Malaysia Promosi Layanan Kesehatan di RI, Berobat Lebih Murah
Selain kerja sama dengan Thailand, Indonesia juga mendapat dukungan dari pemerintah Filipina dalam negosiasi terkait buronan Filipina, Alice Guo, yang ditangkap di Tangerang.
Dalam pertukaran tersebut, Indonesia berharap Filipina akan memulangkan Gregor Johann Haas, seorang WNA Australia yang menjadi buronan Indonesia terkait peredaran narkoba. Negosiasi mengenai Haas masih berlangsung karena dia adalah warga negara Australia.
Upaya penangkapan Fredy Pratama memerlukan waktu karena keterlibatan berbagai negara dengan sistem politik yang berbeda.
Baca Juga: Apakah Tas Vintage Mewah Bisa Dijadikan Investasi?
Polri telah melakukan operasi dengan nama sandi Operasi Escobar, yang sejak September hingga Juli 2024 berhasil menangkap 60 tersangka jaringan Fredy Pratama. Para tersangka ini tidak hanya dijerat dengan pasal terkait peredaran narkoba, tetapi juga pencucian uang.
Artikel Terkait
Mantan Presiden AS Jimmy Carter Ultah yang ke-1 Abad, Ini Resep Panjang Umurnya
Ternyata Ini Alasan Malaysia Ramai Diserbu Asing
Netanyahu Hubungi Presiden AS, Setujui Israel Serang Iran?