KALTENGLIMA.COM - Seorang wanita berinisial N, asal Batang, Jawa Tengah, ditahan karena diduga berusaha menyelundupkan narkotika ke Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Polisi sedang mendalami kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa Unit Narkoba Polsek Cempaka Putih melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Ade Ary menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan narkotika ke dalam lapas tersebut.
Baca Juga: Menteri-Menteri Makan ala Taruna, Lonceng Prabowo Tandai Mulai dan Selesai
Menurutnya, barang terlarang ini tidak mungkin berada di lokasi begitu saja tanpa ada pihak yang membawanya, baik pengantar, pelaku, maupun pemberi perintah.
Sebelumnya, Kepala Lapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat mengungkapkan bahwa wanita tersebut menyembunyikan narkotika di tubuhnya, tepatnya di area kewanitaannya, dibungkus lakban hitam.
Petugas yang memeriksa gerak-gerik N menemukan gelagat mencurigakan, yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan hingga ditemukan sabu seberat 4,95 gram dan enam butir ekstasi.
Baca Juga: Prabowo: Retreat Kabinet Dikenal Sebagai ‘The Military Way’ untuk Menegakkan Kedisiplinan
Wanita tersebut datang ke lapas untuk menemui suaminya, yang juga sedang menjalani hukuman terkait kasus narkoba. Berdasarkan keterangan awal dari N, narkotika yang dibawanya tersebut merupakan pesanan suaminya.
Artikel Terkait
Inilah 4 Ajudan Baru Presiden Prabowo Subianto dari TNI-Polri, Intip Profil Singkatnya
Apa Itu BRICS: Klub Eksklusif Negara Berkembang yang Dilirik Indonesia
Prabowo: Retreat Kabinet Dikenal Sebagai ‘The Military Way’ untuk Menegakkan Kedisiplinan