Kabar Baik! Komisi X DPR Setuju Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij Jadi WNI

photo author
- Senin, 4 November 2024 | 18:06 WIB
Komisi X DPR rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (ist)
Komisi X DPR rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (ist)

 

KALTENGLIMA.COM - Komisi X DPR sudah menyetujui pemberian status WNI kepada tiga pesepakbola keturunan Indonesia. Ketiga pesepakbola itu yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Loupattij.

Rapat terkait naturalisasi itu digelar di Komisi X DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Rapat dihadiri oleh Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Awalnya, Dito memaparkan profil masing-masing pesepakbola itu. Ia juga menyampaikan pertimbangan pemberian status WNI kepada ketiganya.

Baca Juga: Liga 1: Tahan Malut United 1-1, Persita Selamat dari Kekalahan

Kemudian, para anggota dari tiap fraksi menyampaikan pandangan. Rapat pun menyepakati sejumlah poin kesimpulan, salah satunya yakni menyetujui pemberian status WNI.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Saudari Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Saudari Estella Raquel Loupattij," bunyi kesimpulan itu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X