KALTENGLIMA.COM - BPJS Kesehatan baru-baru ini meluncurkan fitur audio-visual dalam layanan telekonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Fitur ini dihadirkan sebagai bentuk dukungan bagi peserta JKN agar lebih mudah mengakses layanan kesehatan.
Dengan adanya fitur ini, BPJS Kesehatan berharap peserta JKN tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam konsultasi medis, tetapi juga kualitas pelayanan yang tetap terjaga meski dilakukan dari jarak jauh.
Peluncuran awal layanan ini dilakukan di Klinik Putu Parwata sebagai langkah uji coba. Uji coba ini merupakan bagian dari pengembangan telemedicine yang dijadikan tolok ukur oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Banjir Akibat Tanggul Jebol, 350 Keluarga di Pondok Aren Masih Mengungsi
Dengan adanya peluncuran ini, BPJS Kesehatan menargetkan dapat memberikan standar pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi para peserta JKN. Setelah tahap uji coba, rencananya BPJS Kesehatan akan memperluas implementasi layanan ini ke 25 FKTP dan beberapa bidan jaringan di FKTP lainnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut bahwa perkembangan teknologi saat ini membuka peluang untuk meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Faktor geografis yang sulit dijangkau dan keterbatasan sarana serta prasarana kesehatan seringkali menjadi penghambat bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Dengan adanya telekonsultasi ini, BPJS Kesehatan berharap bisa mengatasi sebagian besar dari kendala tersebut.
Baca Juga: Sahbirin Noor Menangkan Praperadilan, KPK Sesalkan Keputusan Hakim PN Jaksel
Ghufron menjelaskan, melalui telekonsultasi, peserta JKN kini bisa berkonsultasi dengan dokter tanpa harus hadir langsung di fasilitas kesehatan.
Selain layanan audio-visual, aplikasi Mobile JKN yang menjadi wadah telekonsultasi ini juga menyediakan fitur untuk merekam dan mendokumentasikan hasil konsultasi.
Hal ini diharapkan dapat memberikan kontinuitas pelayanan bagi peserta, sekaligus membantu FKTP menjaga riwayat kesehatan pasien meskipun tidak dilakukan secara tatap muka.
Artikel Terkait
Jasa Marga Angkat Bicara Soal Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
Kejagung Amankan Rp 301 Miliar Tunai dari Kasus TPPU Duta Palma
Denny Sumargo: Konflik dengan Farhat Abbas Murni Masalah Pribadi