KALTENGLIMA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di Indonesia, bahkan menyatakan siap mengundurkan diri jika terbukti terlibat.
Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024). Jenderal Sigit berjanji akan mundur keesokan paginya jika kedapatan menerima uang dari aktivitas judi online.
"Saya tidak akan ragu-ragu, Pak, untuk memberantas dari akar hingga ke level tertinggi. Bahkan kalau saya menerima judi online, saya siap mundur besok pagi, Pak," ujar Jenderal Sigit yang mendapat tepuk tangan dari seisi ruangan.
Baca Juga: Polisi di Cengkareng Ditembak Pencuri Motor, Pelaku Kabur
Ia menegaskan bahwa komitmen ini juga berlaku bagi anggotanya, dan memerintahkan mereka untuk tidak terlibat atau membiarkan aktivitas judi online.
Menanggapi upaya Polri, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus judi online masih berjalan, dengan Polri terus mengungkap jaringan dan aktor-aktor yang terlibat. Budi Gunawan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat, sesuai instruksi Presiden.
Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya pejabat tinggi yang akan ditangkap, Budi Gunawan menjelaskan bahwa hal tersebut belum bisa dipastikan.
Ia menyatakan bahwa Polri memiliki beberapa target dalam upaya pemberantasan judi online, termasuk aktor utama, aktivitas, serta infrastruktur seperti sistem pembayaran yang mendukung operasi perjudian daring.
Artikel Terkait
Hati-hati! Ini Bentuk Pelanggaran ASN pada Pilkada 2024
BPS Catat Orang Indonesia Habiskan Rp12,3 di 2024, Beli Apa Aja?
Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK Terkait Aktivitas Ilegal
Viral! Kampus UNPAR Bandung Diteror Ancaman Bom Jelang Pelaksanaan Wisuda, Begini Isi Surat Kaleng Mengaku JAD