Tiga Anggota Polda Papua Terlibat Judi Online, Dikenakan Sanksi Disiplin

photo author
- Jumat, 15 November 2024 | 20:26 WIB
Ilustrasi judi online. (istockphoto.com)
Ilustrasi judi online. (istockphoto.com)



KALTENGLIMA.COM -
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin menegaskan bahwa Polda Papua akan terus berupaya memberantas aktivitas judi online, termasuk dengan meningkatkan pengawasan terhadap anggota kepolisian di wilayah tersebut.

Dalam hasil pengawasan yang dilakukan, ditemukan tiga anggota Polri di lingkungan Polda Papua yang terlibat dalam judi online.

Ketiga anggota ini telah dikenai sanksi berupa tindakan disiplin sebagai langkah awal. Jika pelanggaran serupa terulang, mereka akan diberikan sanksi lebih berat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Erick Thohir Tetapkan Wamildan Tsani Sebagai Direktur Utama Garuda

Berdasarkan keterangan dari Kapolda Papua, ketiga anggota polisi tersebut mengaku terlibat dalam judi online karena penasaran dan ikut-ikutan.

Mereka menyatakan penyesalan dan berkomitmen untuk tidak terlibat lagi dalam aktivitas tersebut.

Saat ini, mereka masih menjalani hukuman disiplin, meskipun identitas mereka tidak disebutkan secara rinci.

Baca Juga: Api Melalap Gudang di Jakarta Utara, Damkar Kirimkan 100 Personel ke Lokasi

Propam Polda Papua juga akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam judi online.

Kapolda Papua menginstruksikan para kapolres di seluruh provinsi untuk memantau anggotanya agar tidak terjerat aktivitas ilegal ini.

Ia mengingatkan bahwa judi online memiliki dampak merugikan, tidak hanya terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga terhadap keluarga mereka.

Baca Juga: Api Melalap Gudang di Jakarta Utara, Damkar Kirimkan 100 Personel ke Lokasi

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polda Papua untuk menjaga integritas lembaga kepolisian dan menekan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas judi online di wilayah tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X