Pemain Judi Online Indonesia Capai 11 Juta di 2024, Ini Penyebabnya!

photo author
- Minggu, 1 Desember 2024 | 13:23 WIB
Ilustrasi Judi Online  (ANTARA/HO)
Ilustrasi Judi Online (ANTARA/HO)

 



KALTENGLIMA.COM -
Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah serius terkait dengan judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan bahwa jumlah pemain judi online (judol) di Indonesia akan terus meningkat, dengan potensi mencapai 11 juta orang pada 2024.

Pada tahun 2023, sekitar 3,4 juta orang teridentifikasi terjerat dalam judi online, tetapi angka ini diprediksi akan melonjak tajam di tahun berikutnya.

Menurut Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, jumlah pemain judol pada kuartal terakhir telah mencapai sekitar 8,4 juta dan kemungkinan besar akan melebihi 11 juta pada akhir tahun.

Baca Juga: KPAI Prihatin Atas Kasus Remaja Jaksel Bunuh Ayah-Nenek

Penyebab utama peningkatan jumlah pemain judi online ini adalah semakin murahnya deposit yang ditawarkan oleh bandar judi, yang menyebabkan perputaran transaksi judi online semakin besar.

Pada tahun 2024, diperkirakan masyarakat akan menghabiskan sekitar Rp 34 triliun untuk deposit judi online, dengan lebih dari Rp 30 triliun di antaranya digunakan untuk operasional dan pembayaran kemenangan. Angka ini menunjukkan betapa fantastisnya perputaran uang dalam industri judi online ini.

PPATK juga mencatat bahwa hingga kuartal ketiga tahun 2024, total uang yang dihabiskan masyarakat untuk judi online telah mencapai Rp 43 triliun, meningkat Rp 9 triliun dibandingkan dengan Desember 2023.

Baca Juga: Mengenal Sosok Effendi Simbolon, Pendukung RK yang Dipecat PDIP

Dengan potensi keuntungan yang besar, tidak mengherankan jika bandar judi online semakin banyak dan terus menarik masyarakat Indonesia.

Mengenai pola transaksi judi online, PPATK mengamati adanya pergeseran metode pembayaran seiring dengan upaya pemerintah untuk membatasi transaksi judi.

Pada 2023, sebagian besar transaksi dilakukan melalui perbankan dan transfer, namun setelah pengawasan dan pemblokiran yang ketat oleh OJK dan BI, transaksi mulai beralih ke e-wallet dan saat ini banyak yang menggunakan merchant aggregator seperti QRIS, dengan puluhan ribu QRIS ditemukan untuk deposit judi online.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X