Prabowo Minta Lagu Indonesia Raya Disiarkan di TV Tiap Pukul 6 Pagi

photo author
- Senin, 16 Desember 2024 | 20:45 WIB
Foto Presiden Prabowo Subianto (Jajang Deni K/Gerry)
Foto Presiden Prabowo Subianto (Jajang Deni K/Gerry)

KALTENGLIMA.COM - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Angga Raka Prabowo, menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyiaran televisi nasional.

Salah satu pesan utama adalah keinginan Presiden agar lagu kebangsaan "Indonesia Raya" disiarkan secara serentak pada pagi hari untuk menanamkan rasa nasionalisme di kalangan masyarakat.

Angga menjelaskan, harapannya siaran tersebut dilakukan serempak pukul 07.00 pagi, menggantikan kebiasaan saat ini di mana beberapa stasiun televisi memutarnya pada jam-jam berbeda, seperti pukul 3, 4, atau 5 pagi.

Baca Juga: George Sugama Halim Ditahan di Polres Jaktim Terkait Kasus Penganiayaan

Selain itu, Presiden menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tayangan televisi pada pagi hari, terutama saat banyak anak-anak menonton. Angga menyampaikan bahwa siaran pada jam-jam tersebut sebaiknya bersifat edukatif, informatif, dan inspiratif.

Ia menegaskan bahwa konten yang tidak sesuai dengan usia anak-anak harus dihindari demi melindungi generasi penerus bangsa. Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan media yang mendukung tumbuh kembang anak secara positif.

Di sisi lain, Presiden juga menggarisbawahi ancaman serius dari judi online yang semakin meluas. Angga menyebutkan bahwa pemerintah meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk stasiun televisi, untuk ikut memerangi judi online.

Baca Juga: Bahaya Narkoba Mengancam, Legislator Barut Jamilah Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Salah satu langkah yang diusulkan adalah menyisipkan iklan layanan masyarakat tentang bahaya judi online pada jam tayang utama (primetime) agar masyarakat lebih sadar akan dampak negatifnya. Dengan kolaborasi ini, pemerintah berharap ancaman judi online dapat ditekan secara signifikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X