Terungkap! Sindikat Uang Palsu di Perpus UIN Makassar Sudah Beroperasi 14 Tahun

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 13:10 WIB
Ilustrasi uang palsu (Ilustrasi/freepik)
Ilustrasi uang palsu (Ilustrasi/freepik)


KALTENGLIMA.COM -
Polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang dilakukan di Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Sindikat ini ternyata telah beroperasi selama 14 tahun, sejak 2010.

Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim (AI), diduga menjadi dalang utama dari jaringan ini.

Menurut Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan, aktivitas sindikat ini dimulai sejak Juni 2010 dan terus berlanjut hingga 2012. Namun, operasi tersebut sempat terhenti karena para pelaku fokus menyusun strategi baru.

Baca Juga: Inilah 5 Aplikasi Paling Boros Kuota Internet

Pada Juli 2022, sindikat ini kembali merencanakan produksi uang palsu dengan lebih matang.

Mereka mulai mempelajari metode baru dan mengumpulkan peralatan yang dibutuhkan, seperti mesin cetak, kertas, dan tinta khusus yang didatangkan dari China.

Produksi akhirnya dimulai pada Mei 2024, dengan alat-alat tersebut dipindahkan ke gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar pada September 2024.

Baca Juga: Daftar Aplikasi iPhone Paling Populer Dilarang di Indonesia

Hasil dari produksi ini mulai diedarkan pada November 2024 dengan nilai mencapai Rp150 juta.

Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X