KALTENGLIMA.COM - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyebut perkiraan perputaran uang pada kasus pemerasan di balik kematian mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma, mencapai Rp 2 miliar. Menurut kuasa hukum keluarga korban, hal tersebut sudah jadi rahasia umum.
Kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, mengaku tak terkejut dengan dugaan perputaran uang dalam satu semester pada kasus pemerasan di PPDS Undip mencapai Rp 2 miliar. Menurutnya, hal tersebut bukan lagi suatu rahasia.
"Itu bukan rahasia lagi karena pemerasan itu kan dialami semua PPDS. Cuma yang bisa dibuktikan itu nilainya baru Rp 97 juta itu," kata Misyal.
Baca Juga: Trending! Ini Cara Lihat Twitter Wrapped 2024
Misyal menuturkan masih terdapat beberapa korban lainnya yang tidak melaporkan pemerasan yang diterimanya sehingga barang bukti uang hasil pemerasan yang bisa terkumpul hanya Rp 97 juta. Ia mengaku akan terus berjuang agar kasus pemerasan ini bisa diusut tuntas.
"Harus didalami, saya mewakili keluarga selaku lawyer akan berjuang secara maksimal dan semoga ke depan akan ada tambahan-tambahan tersangka lagi dari pengembangan," tegasnya.
"(Tersangka tambahan dari unsur apa?) Dari PPDS, namun dari pihak polisi juga akan mengembangkan juga untuk menyentuh oknum-oknum di Undip," sambungnya.
Baca Juga: Seru! Begini Cara Main Green Light Red Light Squid Game di Google
Artikel Terkait
Doa Bepergian Jauh yang Bisa Dibaca saat Berangkat Liburan, Yuk Amalkan Agar Selamat Sampai Tujuan
Doa Meluluhkan Hati Mertua Agar Bisa Disayang, Serta Jadi Menantu Kesayangan
Kecelakaan di Bandara Internasional Muan, Ini Profil Jeju Air
Benarkah Timun Dapat Menurunkan Kadar Kolestrol Tinggi? Simak Penjelasannya di Sini!
Tak Terduga! Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Mengonsumsi Jagung