BI Klarifikasi Terkait Temuan Sertifikat Palsu Rp 745 T di UIN Makassar

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 16:58 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia. (Dok. bi.go.id)
Ilustrasi Bank Indonesia. (Dok. bi.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Bank Indonesia (BI) memberikan klarifikasi terkait kasus yang melibatkan uang palsu dan sertifikat palsu di UIN Makassar.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menegaskan bahwa temuan senilai Rp 745 triliun bukan berupa uang palsu, melainkan sertifikat palsu yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun dan sertifikat deposito BI palsu senilai Rp 45 triliun. Sementara itu, jumlah uang palsu yang ditemukan hanya mencapai Rp 446 juta.

Marlison menjelaskan bahwa pencetakan uang palsu ini baru dimulai pada Mei 2024, bukan sejak 2010 seperti dugaan awal. Mesin yang digunakan adalah mesin sablon biasa dengan kualitas cetakan yang sangat rendah. Uang palsu tersebut mudah dikenali secara kasat mata melalui metode dilihat, diraba, dan diterawang.

Baca Juga: Gedung Rektor UIN Jakarta Kebakaran, Dokumen Penting Ludes

BI mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan peredaran uang palsu. Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, masyarakat disarankan untuk membawa uang tersebut ke bank terdekat, melaporkan ke kantor polisi, atau mendatangi kantor Bank Indonesia untuk klarifikasi lebih lanjut.

BI juga meminta masyarakat untuk memanfaatkan informasi resmi terkait uang palsu agar tidak terjebak dalam kesalahpahaman atau informasi yang keliru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X