Penemuan Mayat Diduga Pensiunan Jenderal TNI Mengambang di Perairan Marunda

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 10:49 WIB
Ilustrasi penemuan mayat (Freepik)
Ilustrasi penemuan mayat (Freepik)

KALTENGLIMA.COM - Warga Jakarta Utara digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki yang tewas mengambang di perairan Pelabuhan Marunda, Jumat (10/1/2025). 

Setelah mengevakuasi korban, petugas menemukan sebuah dompet kulit yang berisi kartu anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN). 

Mayat tersebut memiliki identitas bernama Hendrawan Ostevan (75), pensiunan TNI berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Terakhir, Pj Bupati Barut Sampaikan Hal Ini di LPJ Periode Ke-2 Triwulan I

Sebelum ditemukan tewas, mobil korban terpantau CCTV memasuki Dermaga KCN Marunda.

Mobil tersebut melaju di Kade 07-08 lalu tercebur ke laut.

Namun, apa penyebab kematian pria berusia 75 tahun itu masih menjadi tanda tanya.

Baca Juga: Artis Aurelie Moeremans Alami Tabrakan Berutun di Amerika, Begini Keadaannya

Polisi saat ini masih menunggu hasil visum jenazah untuk mengetahui lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan jasad Hendrawan Ostevan pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Korban atas nama Hendrawan Ostevan, benar pensiunan pangkatnya brigjen (purn)," kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga: Begini Cara Mudah Scan Dokumen di WhatsApp, Tak Perlu Pakai Aplikasi Tambahan

Awalnya, anggota piket Subdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya menerima laporan dari nelayan sekitar pukul 16.00 WIB.

"Nelayan berinisial RA itu melaporkan bahwa telah ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang mengapung di perairan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara," jelas Ade Ary, kepada wartawan, Selasa (14/1).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X