Kemenag: Hati-Hati Penipuan Rekrutmen Petugas Haji 2025

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 19:46 WIB
ilustrasi petugas haji saat mengikuti pembekalan dari Kemenag sebelum diberangkatkan mendampingi jemaah (kemenag.go.id)
ilustrasi petugas haji saat mengikuti pembekalan dari Kemenag sebelum diberangkatkan mendampingi jemaah (kemenag.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan lowongan kerja sebagai petugas haji tahun 2025.

Penipuan ini banyak beredar di media sosial dan sering kali menggunakan informasi palsu untuk menarik perhatian.

Salah satu bentuk hoaks yang beredar adalah unggahan dari akun Facebook "Info Terkini 2025". Akun tersebut mempublikasikan meme berlogo Kemenag, BUMN, dan Garuda Indonesia dengan informasi palsu tentang pendaftaran rekrutmen petugas haji.

Baca Juga: Hati-Hati! Sinar Matahari Bisa Membuat Galon Guna Ulang Mengandung BPA

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Ahmad Fauzin, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui situs atau media sosial resmi Kemenag.

Ahmad Fauzin menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir, informasi palsu tentang lowongan kerja atau seleksi petugas haji semakin marak di media sosial.

Proses rekrutmen resmi petugas haji untuk tahun 1446 H/2025 M sebenarnya telah selesai dilakukan sejak November hingga Desember 2024. Saat ini, para peserta hanya tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan pada Januari 2025.

Baca Juga: Mobil di Bogor Terjun dari Tebingan Timpa Rumah Warga, Penghuni Tewas

Fauzin juga memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang sering menyertakan tautan dalam informasi palsu tersebut. Tautan tersebut berpotensi digunakan untuk mencuri atau menyalahgunakan data pribadi.

Ia menegaskan bahwa proses seleksi resmi telah selesai, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak tertipu oleh informasi hoaks yang beredar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X