Kelompok Nelayan yang Ngaku Pasang Pagar Laut di Tangerang Dipanggil KKP

photo author
- Senin, 20 Januari 2025 | 10:07 WIB
TNI AL Lakukan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang (Sabam Pakpahan/Info Indonesia)
TNI AL Lakukan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang (Sabam Pakpahan/Info Indonesia)



KALTENGLIMA.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga saat mengusut siapa dalang di balik berdirinya pagar laut di Tangerang. KKP memanggil para nelayan yang disebut-sebut mengetahui siapa sosok dalang tersebut.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan para nelayan itu sebenarnya sudah dipanggil pada pekan lalu, tetapi berhalangan. KKP akhirnya menjadwalkan pertemuan pada pekan ini.

"Kalau yang maksud beliau dugaan sekumpulan nelayan kan ada yang ngaku di media tuh, muncul dia di TV-TV, nah kelompok itu yang kita panggil, harusnya kita panggil tuh kita sudah layangkan surat dari minggu lalu terus dia balas kalau pekan lalu dia nggak bisa dan minta reschedule ke minggu depan, nanti tanggal 20-an ini lah," kata Doni.

Baca Juga: Ria Ricis Bebaskan Teuku Ryan Jumpa Anak, Netizen Diminta Tak Berspekulasi

"Dia mau datang katanya, nanti kalau dia datang saya update," tambahnya.

Doni menjelaskan jika KKP hanya berurusan pada hal administratif. Jika ditemukan adanya dugaan pidana, KKP katanya, akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

"Dia mau datang katanya, nanti kalau dia datang saya update," tambahnya.

Baca Juga: Film La Tahzan Mengumumkan Para Pemainnya, Ada Deva Mahenra

Doni menjelaskan jika KKP hanya berurusan pada hal administratif. Jika ditemukan adanya dugaan pidana, KKP katanya, akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

"Kita itu sesuai UU Cipta Kerja kita itu menegakkan sanksi administratif, denda, bukan pidana. Pidana itu ranahnya di polisi, APH. Tapi nanti kalau ada unsur pidana terpenuhi nanti kita kasih ke polisi," katanya.

"Dalam sanksi denda ini, itu entitasnya badan hukumnya harus jelas, pemiliknya harus jelas, makanya itu kita fokus nyari siapa pemiliknya, kenapa? Karena biar pemilik itu yang bongkar bukan negara yang bongkar. Biar restorasi dilakukan pemiliknya, bukan negara. Selain dia membayar denda," tambahnya.

Baca Juga: Eks Dirregindent Korlantas Polri Brigjen (Purn) Yusri Yunus Meninggal Dunia

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan jika pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang akan berlanjut. Keputusan itu perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Lanjut. Sudah perintah Presiden," kata Jenderal Agus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X