Polisi Bekasi Usut Kasus Penculikan, Pelaku Minta Tebusan 7 Juta Rupiah

photo author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:51 WIB
Ilustrasi penculikan. Foto: Istimewa
Ilustrasi penculikan. Foto: Istimewa

KALTENGLIMA.COM - Seorang pemuda berinisial MOS (21) diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan di wilayah Cibitung, Bekasi. Pelaku dilaporkan meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

"Kasus ini sedang dalam penyelidikan terkait dugaan perampasan kemerdekaan seseorang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Sabtu, 25 Januari.

Menurut laporan yang diterima, peristiwa ini terjadi pada 23 Januari. Kejadian bermula ketika korban meninggalkan rumah pada pagi hari.

Baca Juga: Ini Dia Barang yang Tak Boleh Kamu Bawa Jika Pergi ke Jepang

Namun, hingga malam tiba, korban belum juga pulang dan tidak menjawab panggilan telepon dari orangtuanya.

Keesokan paginya, keluarga korban menerima pesan dari ponsel MOS yang menyatakan bahwa ia telah menjadi korban penculikan.

Pelaku bahkan mengancam akan menyakiti korban jika uang tebusan sebesar Rp7 juta tidak segera dikirim ke rekening yang telah ditentukan.

Baca Juga: Jalur Rel Kereta Api Gubug-Karangjati Ambles, Perjalanan Terhambat

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X