Warga Maros Tewas Tersengat Listrik di Kebun Jagung, Pemilik Ditahan Polisi

photo author
- Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi tersengat listrik. (Foto: Pixabat/makamuki0)
Ilustrasi tersengat listrik. (Foto: Pixabat/makamuki0)

 

KALTENGLIMA.COM - Ismail, seorang warga 27 tahun di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah tewas akibat terkena jeratan beraliran listrik di kebun jagung. Pihak Polisi menetapkan pemilik kebun jagung, Sudirman (42), sebagai tersangka.

"Seorang warga meninggal dunia akibat terkena setrum aliran listrik di kebun milik Sudirman," kata Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Taipa, Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Maros, pada Kamis (23/1). Saat itu, korban pamit ke orang tuanya untuk mencari nangka dan membeli rokok.

Baca Juga: Redmi Watch 5 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai Tahan Hingga 24 Hari!

"Setelah sekitar 2 jam kemudian korban belum kembali. Sehingga orang tua korban bersama warga melakukan pencarian di Sungai Tombolo dan sekitarnya," jelasnya.

Tidak beruntung, saat ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Tangan korban tampak memegang kabel beraliran listrik di tanah. Kemudian, sudirman, sebagai pemilik kebun jagung ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 358 terkait kelalaian. "(Tersangka) sudah kita tahan," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X