Berdalih Kesal karena Rewel, Viral Guru SD Banting Balita di Tangerang

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 09:07 WIB
Foto ilustrasi kekerasan teehadap anak (Ilustrasi)
Foto ilustrasi kekerasan teehadap anak (Ilustrasi)

 

KALTENGLIMA.COM - Seorang guru SD berinisial IA (25) telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah viral membanting balita perempuan berusia 1 tahun 11 bulan di Tangerang, Banten. IA sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengaku merasa kesal dengan korban yang rewel. Perbuatan keji pelaku membanting balita terekam CCTV warga. Video tersebut kemudian beredar viral di media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Dia menyebutkan peristiwa ini terjadi di Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

"Benar Pelaku berinisial IA telah kami amankan dan berdasarkan hasil perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Zain dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Sholat Dhuha? Batas Waktu dan Keutamaannya

Zain memaparkan motif pelaku membanting balita tersebut yaitu, karena pelaku kesal mendengar korban yang terus menangis.

"Motif sementara pelaku kesal karenaanak tersebut terus menangis di sepeda motor yang digunakan pada saat diajak keliling perumahan. Perbuatan pelaku terekam di Video CCTV dan beredar di kalangan masyarakat," jelas Zain.

Zain ungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang guru sekolah dasar (SD) swasta dan menjadi guru kakak korban di sekolahnya. Guru tersebut datang ke rumah orang tua korban untuk pembicaraan menjadi guru mengaji anaknya. Kemudian, korban bertemu denga pelaku dan diajak jalan-jalan keliling komplek perumahan.

Baca Juga: Mata Bengkak Mengganggu? Ini Cara Cepat dan Efektif Mengatasinya

"Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota. Kasusnya di tangani unit PPA. Tentu kami (Polisi,red) prihatin atas terjadinya peristiwa itu, dilakukan oleh orang dewasa (guru) yang harusnya menjadi pelindung bagi anak-anak," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X