KALTENGLIMA.COM - Pemotongan anggaran kesehatan sebesar Rp19,6 triliun pada tahun 2025 tidak boleh menghambat layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama karena pemerintah akan segera meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, yang menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi layanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Charles menjelaskan bahwa PKG merupakan program prioritas pemerintah yang akan dimulai pada Senin, 10 Februari.
Baca Juga: TNI AL dan Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 60.205 Benih Lobster
Program ini mencakup pemeriksaan berbagai jenis penyakit bagi warga yang sedang berulang tahun, sehingga mereka dapat mengetahui kondisi kesehatannya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, masyarakat yang terdeteksi memiliki gangguan kesehatan dapat segera mendapatkan pengobatan lanjutan di fasilitas kesehatan dengan layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mengantisipasi lonjakan kebutuhan layanan kesehatan pasca-PKG agar tidak terjadi kendala akibat keterbatasan anggaran.
Baca Juga: Kebakaran Dua Kapal di Marina Ancol, Telan Korban 7 Orang
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa program ini menjadi inisiatif kesehatan terbesar dalam sejarah Indonesia dengan target pemeriksaan mencapai 280 juta orang.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah serta menangani risiko penyakit yang menjadi penyebab utama kematian pada berbagai tahap kehidupan masyarakat.
Artikel Terkait
Gedung ATR/BPN Kebakaran, Api Bakar Kertas-Muncul Asap Tebal
Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Nusron Wahid: Diduga dari Komputer yan Tak Dimatikan
Hari Pers Nasional: CEO Promedia Sebut Jadi Momen Penting Menghargai Dedikasi dan Kerja Keras Para Jurnalis di Tanah Air
BMKG Imbau Warga NTB Waspadai Cuaca Ekstrem