KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghapus alokasi anggaran tunjangan bagi keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta melalui surat resmi yang menginformasikan penghapusan anggaran tersebut mulai tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi keuangan daerah yang harus dilakukan oleh Pemprov DKI.
Premi, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, menjelaskan bahwa pencoretan anggaran ini bertujuan untuk mengoptimalkan kebijakan keuangan daerah agar sejalan dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial di Jakarta.
Baca Juga: Polisi Bandung Tangkap Pria Penembak Kucing Hingga Tewas, Ngaku Kesal Diganggu saat Makan
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati jasa para pahlawan dan berkomitmen untuk memberikan penghargaan dalam bentuk kebijakan lain yang lebih relevan dan berkelanjutan.
Dengan demikian, meskipun tunjangan finansial dihentikan, penghormatan terhadap keluarga pahlawan akan tetap dilakukan melalui cara lain di masa mendatang.
Selain penghapusan tunjangan bagi keluarga pahlawan, Pemprov DKI juga menerapkan berbagai langkah efisiensi lainnya sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025.
Baca Juga: Ratusan Pemuda Perguruan Silat di Blitar Ditangkap Polisi usai Teriak-Teriak Hingga Bleyer Motor
Beberapa pengurangan anggaran mencakup perjalanan dinas, kegiatan seremonial, kajian, studi banding, seminar, serta forum diskusi.
Selain itu, dilakukan efisiensi terhadap belanja operasional yang dianggap kurang memiliki output terukur, penghematan anggaran makanan dan minuman, serta selektivitas dalam pemberian hibah kepada kementerian dan lembaga.
Teguh Setyabudi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran dan dapat digunakan untuk mendukung program strategis gubernur serta kebijakan pemerintah pusat yang belum teranggarkan.
Artikel Terkait
15 Kabupaten dan Kota di Sulut Berpotensi Alami Tanah Bergerak, Badan Geologi Keluarkan Peringatan!
Menkop Budi Arie: PPKL Tetap Dipertahankan Walau Anggaran Diefisiensikan
Bertemu Dubes AS, Erick Thohir Diskusikan Hal Ini
Sekjen Komisi DPRD DKI Jakarta Ingatkan ASN Dilarang Beli Gas LPG 3 Kg