KALTENGLIMA.COM - Total 481 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 bakal melalui proses pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan menjelang pelantikan 20 Februari 2025 mendatang. Hal ini didasarkan pada surat radiogram Kemendagri (RDG) Nomor 100.2.1.3/644/SJ.
Berdasarkan berkas RDG yang dilihat, registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan para kepala daerah dan wakilnya terbagi menjadi tiga sesi, yaitu sesi pertama pukul 08.00-10.00 WIB, kemudian sesi kedua pukul 10.00-12.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 13.00 WIB-15.00 WIB. Kepala daerah terdiri dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"Kepala daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) terpilih diwajibkan melakukan registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 15-16 Februari 2025 pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dalam tiga sesi," demikian isi RDG.
Baca Juga: Imbas Efisiensi Anggaran, KPK Atur Cara Capai Target Penyidikan
Tepat hari ini, Sabtu (15/2), terdapat 242 kepala daerah terpilih beserta wakilnya yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Kepala daerah terpilih yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan hari pertama ini antara lain Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution-Surya, Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno hingga Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Pemeriksaan kesehatan akan terus berlanjut hingga Minggu (16/2). Jika dijumlahkan, terdapat sedikitnya 239 kepala daerah beserta wakilnya akan dicek kesehatannya pada hari kedua, antara lain Gubernur dan Wagub Bali terpilih I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta hingga Gubernur dan Wagub Maluku Utara terpilih Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe.
Tak hanya pemeriksaan kesehatan, semua kepala daerah dan wakilnya juga diwajibkan mengikuti gladi kotor pelantikan pada 18 Februari 2025 pukul 07.00 WIB. Kemudian, gladi bersih pada keesokan harinya yakni 19 Februari 2025 pukul 07.00 WIB di Istana Negara.