Polisi Tetapkan 12 Security Finns Beach Club Sebagai Tersangka usai Bentrok dengan WN Australia

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 18:32 WIB
Ilustrasi-Ditangkap polisi.
Ilustrasi-Ditangkap polisi.

KALTENGLIMA.COM - Polres Badung menetapkan 12 petugas keamanan Finns Beach Club sebagai tersangka dalam kasus perkelahian dengan seorang warga negara Australia yang terjadi di tempat hiburan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan dan gelar perkara yang menemukan dua alat bukti yang cukup serta keterangan saksi. Dari 15 saksi yang diperiksa, 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Perkelahian antara beberapa warga negara asing dan petugas keamanan di Finns Beach Club, Kuta Utara, telah berujung pada laporan dari kedua belah pihak ke kepolisian.

Baca Juga: Injak Usia 38 Tahun, Raffi Ahmad Tertarik Belajar Ilmu Agama ke Mesir

Kepala petugas keamanan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali, sementara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali menetapkan seorang warga Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menanggapi video viral yang menunjukkan perkelahian, Ariasandy menjelaskan bahwa rekaman tersebut hanya merupakan potongan dari rangkaian kejadian yang lebih luas.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh 12 petugas keamanan menjadi dasar penetapan mereka sebagai tersangka, meskipun hingga saat ini mereka belum ditahan. Sementara itu, MR telah resmi ditahan di Polda Bali.

Baca Juga: Bakal Dilantik Besok, Ini Kegiatan Hari Pertama Pramono-Rano di Balai Kota DKI

Ariasandy menegaskan bahwa kasus ini terdiri dari dua perkara terpisah dengan laporan polisi yang berbeda, dan keduanya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X