Pria di Tangerang Ditangkap Polisi Karena Berprofesi jadi Pengepul Judi Togel

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 19:15 WIB
Foto ilustrasi Togel Online (Dokumen SolusiHarian.com)
Foto ilustrasi Togel Online (Dokumen SolusiHarian.com)

KALTENGLIMA.COM - Seorang pria berinisial ZN (36) ditangkap oleh polisi karena diduga menjalankan praktik perjudian jenis togel di Perumnas 4, Cibodas, Kota Tangerang, pada Rabu, 12 Maret.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa ZN berperan sebagai pengepul judi togel Hongkong di lingkungannya.

ZN mengumpulkan taruhan dari warga yang ingin bermain togel, lalu memasang angka-angka tersebut ke situs judi online.

Baca Juga: Polisi Amankan Enam Remaja usai Ledakan Petasan di Area JIExpo

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dalam penggerebekan, polisi menyita tiga unit ponsel yang digunakan untuk mengakses situs judi online, uang tunai Rp225 ribu yang diduga hasil transaksi, serta bukti lainnya.

Saat ini, ZN telah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik aksinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X