400 WNI Korban Eksploitasi Penipuan Daring di Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 18:43 WIB
ilustrasi WNI dipulangkan ke Indonesia. (Foto: ANTARA)
ilustrasi WNI dipulangkan ke Indonesia. (Foto: ANTARA)

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa 400 WNI korban eksploitasi penipuan daring di Myanmar telah berhasil dievakuasi dari wilayah konflik Myawaddy dan sedang dalam perjalanan pulang ke Indonesia.

Para WNI ini dipindahkan dari Myawaddy ke Kota Maesot, Thailand, melalui 2nd Friendship Bridge pada Senin, 17 Maret 2025.

Kemlu RI menyebutkan bahwa para WNI yang dievakuasi terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, termasuk lima perempuan yang sedang hamil.

Baca Juga: MPR sebut Percepatan Pengangkatan CASN adalah Langkah Efektif Pemerintah

Mereka berasal dari 21 provinsi, dengan mayoritas berasal dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara.

Setelah tiba di Maesot, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan serta proses identifikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selanjutnya, mereka dibawa ke Bangkok menggunakan sembilan bus dalam perjalanan darat selama sembilan jam sebelum akhirnya diterbangkan ke Indonesia melalui Bandara Don Mueang.

Baca Juga: Danrem 043/Gatam Nyatakan Proses Hukum Dijalankan Sesuai Aturan

Evakuasi ini melibatkan tim pelindungan WNI dari Kemlu RI, KBRI Bangkok, KBRI Yangon, serta Divisi Hubungan Internasional Polri.

Koordinasi juga dilakukan dengan otoritas Thailand dan Myanmar untuk memastikan kelancaran proses pemulangan.

Seluruh WNI ini dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa pagi, dengan pemulangan dipimpin langsung oleh Duta Besar RI untuk Thailand, Rachmat Budiman.

Baca Juga: IHSG Anjlok, Ketua Banggar DPR Buka Suara

Selain itu, masih ada 154 WNI lainnya yang direncanakan menyusul dievakuasi dari Myawaddy ke Maesot pada Selasa dan akan tiba di Indonesia pada Rabu, 19 Maret 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X