KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya melarang aktivitas konvoi keliling saat malam takbiran di wilayah hukumnya guna mencegah potensi gangguan ketertiban dan keselamatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan bahwa masyarakat yang tetap melakukan konvoi akan ditindak.
Menurutnya, aktivitas rutin diperbolehkan, tetapi jika sudah berbentuk pawai yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: Transjakarta Bakal Beroperasi Kembali Pukul 9 saat Lebaran Idul Fitri
Untuk mengantisipasi konvoi, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di beberapa titik masuk Jakarta, seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Jika ditemukan kendaraan, terutama mobil bak terbuka yang mengangkut banyak orang untuk konvoi, petugas akan meminta mereka berputar balik.
Latif menekankan bahwa takbiran sebaiknya dilakukan di lingkungan masing-masing agar tidak menimbulkan risiko yang lebih besar.
Artikel Terkait
Gubernur Kalteng Optimistis Jalan Lingkar Luar Selatan Sampit Rampung 2026
Kasus Penusukan di Tanah Abang, Pria 41 Tahun Jadi Korban Usai Dituduh Selingkuh
Tragedi di Tol JORR: 3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Truk dan Ioniq
Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025