Kasus Penganiayaan Panitia Salat Id di Selayar, Dua Tersangka Diamankan

photo author
- Rabu, 2 April 2025 | 10:34 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Dailynotif.com)
Ilustrasi penganiayaan. (Dailynotif.com)

KALTENGLIMA.COM - Panitia pelaksana Shalat Idul Fitri 1446 Hijriyah tahun 2025 di Lapangan Pemuda Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan.

Dua orang pelaku penganiayaan telah berhasil ditangkap. Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu Muhammad Rifai, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah AR yang berusia 27 tahun dan RE yang berusia 23 tahun.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu malam, 30 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, saksi korban berinisial SI yang berusia 41 tahun, seorang panitia, tengah mempersiapkan alat pengeras suara untuk Shalat Id.

Baca Juga: Cikampek Diserbu 52.000 Kendaraan Saat Arus Balik Lebaran 2025

Tiba-tiba, beberapa orang yang mengendarai sepeda motor dengan cara ugal-ugalan memasuki lapangan, diduga dalam keadaan mabuk.

Panitia kemudian menegur mereka, namun pelaku merasa tersinggung dan langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Selayar. Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi berhasil menangkap dua pelaku tersebut dalam kondisi mabuk.

Baca Juga: Innalillahi : Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang turut terlibat dalam pengeroyokan masih dalam pengejaran. Identitas pelaku lain sudah tercatat oleh pihak kepolisian.

Iptu Rifai menambahkan bahwa AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Selayar, sementara RE masih berstatus saksi.

Pihak kepolisian terus berusaha menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X