Operator yang Belum Beri BHR Drivel Ojol Akan Dipanggil Wamenaker

photo author
- Rabu, 2 April 2025 | 18:41 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer. * (Antara)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer. * (Antara)

KALTENGLIMA.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengatakan masih banyak tukang ojek online (ojol) yang belum mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) dari aplikator. Wamenaker Noel menyebut apa yang dilakukan pihak aplikator menunjukan perilaku rakus.

"Kalian tahu nggak? Homo Homini Lupus. Nah itulah, ojek online itu, atau aplikator, itu perilaku mereka seperti rakus, greedy," kata Noel di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).

"Bayangkan, mereka (ojol) bukan dikasih Rp 50.000 aja. Bahkan masih banyak dari mereka yang tidak mendapatkan sama sekali, jadi tingkat rakusnya sudah terlalu kelewatan," sambung Noel

Baca Juga: Usai Muncul Dalam Konferensi Pers, Drama Knock Off yang di Bintangi Kim Soo Hyun Diduga Batal Tayang

Ia mengatakan, Kemenaker berencana memanggil pihak aplikator. Menurutnya pihak aplikator sudah membohongi banyak pihak terkait BHR untuk ojol.

"Secepatnya kita akan panggil ke kantor kita. Yang jelas gini, negara dibohongi, Presiden saya dibohongin, Menteri saya dibohongin, rakyat dibohongin, driver ojek online dibohongin," katanya

Ditanyakan terkait aplikator mana saja yang akan dipanggil terkait BHR, Wamenaker Noel menjawab semua aplikator. Ia juga membuka peluang untuk mengaudit aplikator.

Baca Juga: Warga Malang Panik Akibat Balon Udara Besar Nyangkut di Kabel Listrik

"Ya kita panggil semua lah, semua. Yang jelas akan kita panggil, kalau perlu kita audit tuh, kita lihat pajaknya, kita lihat semuanya. Semua lah, aplikator, semua aplikator. Semua pokoknya, platform digital, mau hijau, kuning, kita panggil semua," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X