Polda Jatim Buka Posko Antemortem Identifikasi Korban Longsor Pacet-Cangar

photo author
- Sabtu, 5 April 2025 | 07:30 WIB
Proses evakuasi korban longsor Pacet oleh Tim SAR Gabungan terus dilakukan di tengah kondisi tanah yang masih labil. (Foto: Dok. Tim Gabungan Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur)
Proses evakuasi korban longsor Pacet oleh Tim SAR Gabungan terus dilakukan di tengah kondisi tanah yang masih labil. (Foto: Dok. Tim Gabungan Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur)

KALTENGLIMA.COM - Polda Jawa Timur membuka posko antemortem di Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata, Kota Batu, guna mempercepat proses identifikasi enam korban meninggal dunia akibat tanah longsor di jalur Pacet-Cangar.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jatim, Kombes M. Khusnan Marzuki, menyampaikan bahwa keluarga korban dapat datang ke posko tersebut untuk memberikan informasi terkait ciri-ciri korban secara visual.

Data dari keluarga akan dicocokkan dengan kondisi fisik maupun barang yang dikenakan korban saat kejadian.

Baca Juga: Dukcapil Jakarta Imbau Pendatang Baru Wajib Lapor

Khusnan menjelaskan bahwa proses identifikasi harus dilakukan secara hati-hati dan tidak bisa dilakukan sembarangan, sehingga hingga saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan detail identitas para korban.

Salah satu keluarga korban, Wahyu Jatmiko (45), mengungkapkan bahwa dirinya mendapat kabar mengenai musibah tersebut dari tim kedokteran polisi pada Kamis malam.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Wahyu langsung menuju ke posko di lokasi kejadian. Wahyu menjelaskan bahwa keluarganya yang menjadi korban sedang dalam perjalanan untuk bersilaturahmi ke rumah besan di kawasan Selecta, Kota Batu, menggunakan mobil Toyota Innova.

Baca Juga: Badai Tornado Terjang AS, 7 Orang Tewas

Dalam musibah itu, enam orang ditemukan tewas, terdiri dari dua anak-anak berusia empat dan dua tahun, satu perempuan dewasa, serta tiga pria.

Jenazah para korban dievakuasi oleh tim gabungan dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, relawan, dan Perhutani, lalu dibawa ke RS Bhayangkara Hasta Brata untuk keperluan identifikasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X