Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan Kejagung, Minta Proses Tipikor

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 19:03 WIB
Ilustrasi pagar laut. (TNI AL)
Ilustrasi pagar laut. (TNI AL)

KALTENGLIMA.COM - Perkara Pagar Laut di Tangerang kini semakin terang diklasifikasikan sebagai tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), telah dua kali mengembalikan berkas dan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri.

Alasan pengembalian itu jelas: perkara ini dinilai bukan pidana umum, melainkan korupsi karena melibatkan aparat negara, seperti Kepala Desa Kohod dan instansi seperti BPN Tangerang.

Baca Juga: UGM Nyatakan Siap Buka Dokumen Akademik Jokowi di Peradilan

Ketua Tim Jaksa Peneliti, Sunarwan, menyebutkan bahwa pemalsuan yang dilakukan kepala desa bukanlah kasus biasa, karena berkaitan dengan penerbitan 360 sertifikat tanah yang berujung pada alih status dan kepemilikan tanah negara ke dua perusahaan, yang disebut-sebut terafiliasi dengan Agung Sedayu Group.

Karena itu, Jampidum menyarankan agar perkara ini segera dilimpahkan ke Kortas Tipikor Mabes Polri dan ditangani secara terkoordinasi dengan Jampidsus.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Kejagung tidak ingin ada celah hukum dalam penanganan kasus besar yang diduga melibatkan pemalsuan dokumen, alih fungsi tanah, hingga potensi kerugian negara.

Baca Juga: Soal Viral Cekik Pramugari Wings Air, Anggota DPRD Sumut Buka Suara

Dengan kehadiran Kortas Tipikor—unit khusus pemberantasan korupsi di tubuh Polri—diharapkan proses hukum bisa berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Jika kamu ingin, aku bisa bantu merangkum jadi infografik atau ringkasan poin-poin utamanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X